REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Maluku mendukung adanya wacana yang mendorong pemerintah agar menetapkan Rosihan Anwar menjadi Pahlawan Nasional. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Cabang Maluku, Darmo Sosebeko, di Ambon, Kamis (14/4), mengatakan, wajar sekiranya almarhum yang terkenal sebagai penulis kawakan, sastrawan dan pejuang bangsa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Beliau dalam umur 89 tahun pantas diberi gelar Pahlawan Nasional karena karya - karyanya dari zaman ke zaman patut dihargai, baik sebagai penulis maupun sastrawan yang diungkapkan karena kecintaannya kepada tanah air tercinta," ujarnya.
Pernyataaan disampaikan Darmo sehubungan berpulangnya kerahmatullah Rosihan Anwar di usia 89 tahun, Kamis, mengingat karya - karyanya juga terkenal hingga tingkat ASEAN. "Kami kehilangan tokoh nasional yang suri teladannya patut dicontohi generasi muda karena gigih dalam menegakkan keadilan dan berjuang demi kepentingan nusa dan bangsa," katanya.
Darmo yang memiliki kenangan bersama Alharhum saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Semarang itu mengakui ketokohan Rosihan Anwar diketahuinya sejak duduk di bangku SD. "Saya saat ketemu di HPN Semarang bahkan sempat berpelukan dengan Almarhum dan masih terngiang pesannya bahwa sebagai seorang jurnalis harus kerja profesional, idialis dan jangan mudah menyerah," ujarnya.
Dia mengimbau jajaran pers di tanah air agar mendorong pemerintah mengakui Rosihan Anwar menjadi Pahlawan Nasional sebagai penghargaan kepada salah satu putra terbaik Indonesia. "Jajaran pers di Indonesia pasti berdukacita yang dalam sehubungan meninggalnya Roekosihan Anwar, tapi harus ada keputusan yang diprakarsai PWI Pusat untuk mengusulkan kepada pemerintah menetapkannya menjadi Pahlawan Nasional," kata Darmo Sosebeko.
Wartawan senior Haji Rosihan Anwar meninggal dunia di Rumah Sakit MMC Jakarta, Kamis pukul 08.15 WIB, karena serangan jantung. Informasi dari keluarga menyebutkan, H Rosihan Anwar sebelumnya menjalani operasi "by pass" jantung di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, pada 24 Maret lalu.
Setelah dirawat secara intensif selama 20 hari di rumah sakit tersebut, Rosihan Anwar diizinkan pulang untuk berobat jalan. Haji Rosihan Anwar lahir di Kubang Nan Dua, Solok, Sumatera Barat, 10 Mei 1922.