Selasa 12 Apr 2011 16:14 WIB

Upss...Menteri ESDM Dilaporkan ke KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Indonesian Resources Studies (Iress), Selasa (12/4), melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dan kerugian negara pada kasus perpanjangan kontrak blok migas West Madura Offshore.

Menurut Koordinator Penuntut Iress, Marwan Batubara, pihaknya meminta KPK untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara terkait rencana perpanjangan kontrak pengelolaan blok migas West Madura Offshore. Blok itu dikelola secara bersama oleh perusahaan Korea, Cina dan Pertamina sejak 1981 dan akan berakhir pada 7 Mei 2011 mendatang.

“Meskipun Pertamina menguasai 50 persen saham, namun sejak awal yang bertindak sebagai operator adalah perusahaan Korea,” ujar Marwan yang merupakan mantan Anggota DPD RI itu di kantor KPK, Selasa (12/4).

Menurutnya, mengingat kontrak itu akan berakhir dan potensi pendapatan yang sangat besar, maka seharusnya  pemerintah menunjuk  Pertamina sebagai operator blok migas tersebut dengan kepemilikan saham 100 persent. Pada kenyataannya, ternyata Menteri ESDM dan BP MIgas malah  memberi kesempatan perpanjangan kontrak pada perusahaan Korea dan Cina itu.

Bahkan, dua perusahaan baru juga telah ditunjuk secara tidak transparan untuk ikut mengelola blok migas itu tanpa mengikuti proses tender. “Jelas ini melanggar hukum dan peraturan yang berlaku serta berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah,” kata Marwan.

Marwan mengatakan, tindakan tersebut telah melanggar prosedur pelaksanaan tender secara terbuka dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, tindakan itu juga berpotensi merugikan negara dari kehilangan kesempatan keuntungan Pertamina. “Kerugian itu diperkirakan mencapai Rp 10,65 triliun,” katanya.

                                       

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement