Kamis 07 Apr 2011 19:42 WIB

Izin Presiden Jadi Penghalang Utama Pemeriksaan 61 Kepala Daerah

Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 61 kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi selama 2005-2011 oleh Kejaksaan Agung, masih terganjal akibat belum turunnya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sekitar 61 kepala daerah selama 2005-2011, izin pemeriksaannya dari presiden belum turun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Kamis (7/4).

Dikatakan, status ke-61 kepala daerah tersebut, ada yang menjadi saksi dan tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia menduga belum turunnya izin pemeriksaan dari presiden itu, akibat tertahan di sekretaris kabinet (seskab). "Mungkin ada persyaratan yang belum lengkap, tapi kalau sudah sampai di meja presiden, tiga hari paling tidak sudah ditandatangani," katanya.

Diakuinya jika di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan jika izin pemeriksaan dari presiden belum turun selama 60 hari, maka bisa dilakukan pemeriksaan. "Peraturan pemeriksaan kepala daerah itu sendiri diperkuat melalui SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), namun tidak bisa langsung dilakukan pemeriksaan," katanya.

Tentunya, kata dia, harus dipertimbangkan juga aspek-aspek lainnya. "Agar nantinya di persidangan (soal izin pemeriksaan kepala daerah) dipermasalahkan," katanya. Ia menyebutkan bahkan di antara ke-61 kepala daerah yang sampai sekarang belum terbit izin pemeriksaannya dari presiden itu, ada yang sudah meninggal.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang tersandung kasus dugaan korupsi pada divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Awang Farouk Ishak dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Rudy Arifin terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura. sampai sekarang belum turun izin pemeriksaannya dari presiden. "Kedua gubernur tersebut, termasuk dalam 61 kepala daerah yang izin pemeriksaan dari presiden belum turun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement