Selasa 05 Apr 2011 22:07 WIB

Gubernur BI: Penagihan Kartu Kredit tak Boleh Bertentangan dengan KUHP dan HAM

Darmin Nasution
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Gubernur BI, Darmin Nasution, menegaskan kegiatan penagihan hutang kartu kredit harus mengikuti prinsip dasar yang tidak boleh bertentangan dengan aturan KUH Pidana dan HAM, yang dengan jelas melarang praktek kekerasan, ancaman, dan perlakuan tidak pantas lainnya dalam bernegosiasi.

Prinsip dasar ini termuat dalam ketentuan PBI dan SE BI tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan menggunakan Kartu (APMK).

Demikian dijelaskan Darmin dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa malam, mengomentari peristiwa meninggalnya nasabah kartu kredit Citibank saat berhubungan dengan debt collector di kantor Citibank. Darmin mengatakan mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan seksama.

Lebih lanjut, katanya, pada ketentuan yang sama, diatur secara jelas yang intinya bahwa meskipun bank menyerahkan pelaksanaan penagihan kartu kredit kepada pihak ketiga (dalam hal ini debt collector), perlu dimuat dalam perjanjian kerjasamanya klausul tentang tanggung jawab penerbit (bank) terhadap segala akibat hukum yang timbul dari kerjasama dengan pihak lain tersebut.

Sementara itu, pemimpin Citibank di Indonesia, Shariq Mukhtar, yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut,  mengatakan bahwa terkait kasus tewasnya nasabah kartu kredit terlalu banyak spekulasi melalui pers. Padahal, kasus ini masih dalam penyelidikan Kepolisian. "Penelitian internal kami menyimpulkan tidak ada kekerasan yang terjadi saat korban datang ke kantor Citibank," katanya.

Dikatakannya, selama ini Citibank selalu menerapkan standar yang sangat tinggi dalam menangani kartu kredit termasuk soal debt collector. "Kami mengerti harus punya kontrol yang kuat untuk mematuhi aturan yang ada dengan standar kode etik yang tinggi," katanya.

Dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi XI bersama-sama mengembalikan kartu kredit Citibank mereka sebagai bentuk protes atas kejadian belakangan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement