Selasa 05 Apr 2011 19:13 WIB

Kemenhub Perintahkan Maskapai Periksa Ulang 23 Unit Boeing 737

Pesawat Boeng 737-300
Pesawat Boeng 737-300

REPUBLIKA.CO.ID,Kementerian Perhubungan memerintahkan empat maskapai penerbangan memeriksa secara ketat 23 unit pesawat Boeing 737 seri 300, 400 dan 500, menyusul insiden copotnya atap pesawat jenis yang sama milik Southwest di Amerika Serikat beberapa hari lalu.

"Pemeriksaan ini dilakukan menyusul copotnya atap pesawat Boeing 737 series milik Southwest di Amerika Serikat beberapa hari lalu," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, bahwa hal itu ditempuh sebagai aksi pencegahan terhadap pesawat-pesawat sejenis agar kejadian di AS tidak terulang lagi di Indonesia. Sekarang terdapat 102 pesawat jenis Boeing 737 yang dioperasikan di Indonesia.

"Otoritas penerbangan meminta kepada maskapai untuk melakukan `preventive action` dengan memeriksa secara ketat pesawat-pesawat yang telah ditentukan," katanya.

Ia menyebut, empat maskapai yang saat ini memiliki pesawat dengan "manufacture line number" yang masuk dalam daftar Boeing untuk segera diperiksa adalah 18 unit milik Garuda Indonesia, dua unit milik Batavia Air, dua milik Sriwijaya Air dan satu milik Travira Air.

"Pemeriksaan meliputi crack (keretakan) sekecil apa pun, termasuk keretakan yang tidak bisa dilihat secara visual. Untuk memeriksanya membutuhkan alat untuk mendeteksi keretakan itu dengan `high frequency eddycurrent`," kata Bambang.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sambil menunggu "circullar maintenance bulletin" Boeing, yaitu buletin mengenai perawatan pesawat Boeing yang segera dikirimkan oleh pabrikan pesawat asal Seattle, AS itu.

"Pemeriksaan sudah bisa dilakukan sejak hari ini (5/4). Namun, Garuda sejak kemarin sudah melakukan pemeriksaan karena sudah mendapatkan perintah lisan dan itu dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan harian (dailly inspection)," kata Bambang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement