REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kajian pengelolaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD/APBN) pada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada pimpinan KONI, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Kita akan memaparkan hasil kajian soal pengelolaan anggaran pemerintah untuk klub sepakbola," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (5/4).
KPK akan memaparkan hasil kajian pengelolaan anggaran untuk biaya klub sepakbola kepada Ketua Umum KONI Rita Subowo, Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Gedung KPK. Johan menyebutkan KPK tidak mengundang Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid maupun pengurus organisasi sepakbola yang lainnya.
Selain itu, KPK juga akan menyampaikan hasil kajian dana bantuan sosial kepada 33 gubernur. Sebelumnya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan aturan larangan penggunaan anggaran APBD untuk biaya operasional klub sepakbola.
Sebagian besar klub sepakbola yang berada di bawah PSSI mendapatkan pasokan dana dari APBD.