Senin 04 Apr 2011 15:54 WIB

Disomasi Soal Pembangunan Gedung Baru DPR, Marzuki Alie Cuek

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Ketua DPR Marzuki Alie
Ketua DPR Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI tidak mengacuhkan somasi yang dikirimkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pembangunan gedung baru DPR. DPR memandang somasi itu salah alamat. "Kita tidak lihat somasinya, kita hanya melihat apa yang dilakukan oleh lembaga ini (DPR)," kata Ketua DPR, Marzuki Alie kepada wartawan usai acara seminar 'Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR RI' di Jakarta, Senin (4/4).

Menurutnya, DPR sebagai sebuah lembaga negara memiliki aturan berupa undang-undang dalam melakukan setiap kegiatannya. Kalau somasi itu berkaitan dengan pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh DPR, pihaknya bisa menerima somasi itu dan siap untuk memperbaikinya. Namun, karena dalam pembangunan gedung baru itu DPR telah melakukan sesuai dengan aturan hukum, maka ia menilai somasi itu tidak tepat dialamatkan kepada DPR.

"Tapi kita biasalah digugat atau disomasi seperti itu, namanya juga lembaga negara," ujar mantan Sekjen Partai Demokrat ini.

Menurutnya, tidak ada yang salah dalam rencana pembangunan gedung baru itu. Karena, semua sudah berjalan sesuai dengan aturan. Keperluan-keperluan DPR dibicarakan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Di BURT itu, terdapat seluruh perwakilan fraksi yang merencanakan kebutuhan rumah tangga DPR tersebut. Kemudian, hasil dari pembahasan mereka disampaikan kepada pimpinan DPR.

"Ya saya ini kan seperti juru bicara DPR, saya bilang setuju karena sudah seluruh fraksi setuju terhadap rencana pembangunan itu," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Marzuki, pimpinan DPR masih akan melakukan konsultasi ke masing-masing fraksi terkait rencana pembangunan gedung baru itu. Kalau ternyata ada fraksi-fraksi yang berubah dengan tidak menyetujui rencana itu, maka masalah tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR.

"Ya nanti apapun keputusan sidang paripurna saya akan turuti, termasuk jika keputusannya membatalkan rencana pembangunan gedung tersebut," ujar Marzuki.

Sebelumnya, Ahad (3/4), Sejumlah LSM yang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi APBN (Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara) untuk Kesejahteraan rakyat melayangkan somasi kepada pimpinan DPR terkait rencana parlemen membangun gedung baru dengan anggaran Rp 1,138 triliun. Mereka menuntut agar dalam waktu paling lama tujuh hari DPR memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan gedung, membatalkan proses tender, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement