Senin 04 Apr 2011 15:31 WIB

Anggota DPR 2004-2009 Tuding Marzuki Alie Bohong Soal Gedung

Marzuki Alie menggelar jumpa pers merespons kritik soal gedung baru DPR, Rabu (30/3).
Foto: Antara
Marzuki Alie menggelar jumpa pers merespons kritik soal gedung baru DPR, Rabu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan anggota DPR periode 2004-2009, yang pernah terlibat dalam Tim Peningkatan Kinerja DPR RI, menuding Ketua DPR Marzuki Alie telah melakukan kebohongan publik terkait pembangunan gedung baru DPR.

Para mantan anggota DPR periode 2004-2009 itu, diantaranya adalah Ketua Tim Peningkatan Kinerja DPR RI 2004-2009 Darul Siska (FPG), Alvin Lie (FPAN) dan Eva Kusuma Sundari (FPDIP), menyampaikan sikap politik mereka dalam konferensi pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Senin.

Menurut Alvin Lie, ada pembohongan publik yang dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru ini. "Saya tidak tahu apakah ini obsesi Ketua DPR atau Ketua DPR yang dibohongi Setjen DPR," katanya.

Dia mengatakan, dugaan pembohongan publik itu harus diusut tuntas. "Publik juga harus mencermati langkah-langkah DPR karena seolah-olah (rencana pembangunan gedung baru) sudah diputuskan oleh DPR periode yang lalu," katanya.

Sementara Darul Siska menyatakan, bahwa gedung baru yang sedang dirancang DPR RI saat ini bukan gedung yang direncanakan DPR RI periode yang lalu. "Bukan. Gedung ini bukan rekomendasi DPR yang lalu. Bukan sama sekali," katanya.

Sedangkan Eva Sundari mengatakan, berawal dari ketidaknyamanan ruang sidang paripurna DPR RI, rendahnya tingkat kehadiran anggota dan rendahnya produktivitas di bidang legislatif tahun 2005, maka pada 14 Februari 2005 dibentuk Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR RI yang beranggotakan 21 orang dari 10 fraksi.

"Pembangunan gedung di lingkungan parlemen akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara dengan mengacu kepada grand desain komplek parlemen Indoensia," katanya.

Menurut dia, sewaktu tim dalam proses pembicaraan mengenai sayembara grand desain komplek parlemen, ada BUMN yang menyodorkan maket yang akan dipresentasikan kepada tim. Usul presentasi itu, lanjutnya, ditolak tim karena yang dibutuhkan adalah grand desain, bukan unit gedung DPR. "Sementara untuk melaksanakan sayembara penyusunan grand desain komplek parlemen, tim pengarah bekerjasama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dan Inkindo," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan apa yang telah menjadi keputusan dalam rapat-rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Sementara BURT telah sepakat untuk membangun gedung baru DPR RI tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement