REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pelaku pembobolan rekening nasabah Citibank sebesar Rp 20 miliar, Malinda Danuardja alias Melinda Dee alias Inong Melinda, ternyata membeli empat mobil mewah dengan menggunakan rekening korban. Empat mobil mewah yang telah disita polisi itu dibeli dalam jangka waktu 10 bulan.
"Betul, pembayarannya dengan menggunakan rekening milik para korban," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam pesan singkat kepada Republika, Sabtu (2/4).
Ia menambahkan dalam membeli mobil-mobil mewah, Melinda tidak menggunakan dana pribadi dalam rekening miliknya, melainkan dari rekening nasabah yang menjadi korban-korbannya. Maka dari itu, empat mobil mewah tersebut langsung disita polisi sebagai barang bukti tindak kejahatan perbankan yang dilakukan Melinda.
Empat mobil yang telah disita polisi yaitu Hummer 3, Ferrari tipe scuderia, Ferrari tipe california dan Mercedes Benz E350. Keempat mobil mewah tersebut, dibeli dalam waktu yang berdekatan yaitu dalam 10 bulan.
Mobil Hummer 3 dibeli Melinda pada Juni 2010, Ferrari tipe california diterbitkan surat kendaraannya pada Oktober 2010 dan Ferrari tipe scuderia diterbitkan surat kendaraannya pada Desember 2010. Sedangkan mobil Mercedes Benz E350 bahkan surat kendaraan mobilnya belum diterbitkan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.