REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menyatakan kejahatan perbankan memang kejahatan keuangan yang sering terjadi. Menurutnya, kejahatan perbankan berada pada nomor urut tiga bersama dengan kejahatan narkotika.
Yunus menyebutkan korupsi dan penipuan dengan pemalsuan dokumen berada pada nomor urut satu dan dua.
Yunus mengungkapkan terdapat berbagai modus kejahatan perbankan melalui penggelapan dan pencucian uang pada perbankan. Hasil penggelapan, ungkapnya, dicuci dengan membeli mobil mewah, membuat perusahaan, atau transfer ke luar negeri.
Selain itu, ujarnya, pelaku mengalihkan uang kepada keluarganya agar tidak terdeteksi. "Ya cara-cara selalu berkembang; menjauhkan (uang hasil kejahatannya) dari dirinya supaya tidak ketahuan. Bisa keluarga, anak isterinya, bisa kawin lagi," ungkapnya.