Kamis 31 Mar 2011 15:53 WIB

BIN: Kepolisian Pakistan Tangkap Umar Patek dan Istri

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Djibril Muhammad
Poster Umar Patek yang disebarkan Amerika Serikat.
Foto: AP
Poster Umar Patek yang disebarkan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Orang yang ditangkap oleh Kepolisian Pakistan, dapat dipastikan adalah Umar Patek. Ia ditangkap bersama dengan istrinya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Sutanto. "Dari foto yang disampaikan memang identik, tapi kita harus cek yang lainnya," kata dia di Kantor Presiden, Kamis (31/3).

Bahkan, Sutanto mengatakan, di Pakistan, Umar Patek pun melakukan pelanggaran hukum. "Kita harus menghormati sistem hukum yang berlaku di Pakistan," katanya.

Perlanggaran hukum tersebut, menurutnya, terjadi karena melakukan perlawanan saat terjadi penangkapan. Sehingga ada korban dari pihak keamanan Pakistan. Kini warga Indonesia terduga teroris itu masih berada dalam keadaan luka dan dalam perawatan.

Seperti diketahui, Rabu 30 Maret 2011 kemarin, aparat  keamanan Pakistan mengumumkan penangkapan warga Indonesia terduga teroris, Umar Patek. Seperti dikutip Assosiated Press, salah seorang pejabat keamanan Pakistan yang emoh disebutkan namanya mengungkapkan, Badan Intelijen Amerika - CIA- menyampaikan ke mereka kalau Patek berkunjung ke Pakistan.

Namun pejabat keamanan Pakistan ini menekankan, operasi penangkapan Patek sepenuhnya menjadi operasi di negara itu. Karenanya, setelah ditangkap beberapa pekan lalu, Patek menjalani interogasi oleh agen rahasia Pakistan. 

Patek disebut-sebut adalah alumnus Afganistan tahun 1990-an. Ia dikabarkan pernah berjuang bersama Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Mindanao pada 1995. Umar juga disebut-sebut menjadi instruktur di kamp militer Jemaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina.

Pada peristiwa Bom Bali I, Umar berperan sebagai peracik dan perangkai bom, memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, serta mencocokkan waktu dan tempat.  Setelah Bom Bali I, Patek dikabarkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan dirinya. Pemerintah Amerika Serikat pernah menawarkan hadiah 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 miliar bagi peringkus Umar Patek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement