Rabu 30 Mar 2011 21:04 WIB

Bank BNI Ungkap Transaksi Palsu Rp 4,5 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--BNI berhasil membongkar upaya tindak pidana transaksi palsu senilai Rp4,5 miliar yang diduga dilakukan salah satu pimpinan kantor cabang BNI Margonda ,Depok.

Sekretaris Perusahaan BNI Putu B Kresna di Jakarta, Rabu mengatakan pada 20 Desember 2010 ,internal sstem BNI telah berhasil mendeteksi adanya transaksi mencurigakan, senilai Rp 4,5 miliar yang setelah diverifikasi oleh petugas BNI, ternyata diketahui palsu.

"Keberhasilan BNI dalam mendeteksi dan mencegah terlaksananya transaksi mencurigakan ini, merupakan hasil dari control system yang diaplikasikan dalam sistem operasional BNI," kata Putu.

Dikatakannya, BNI pada saat itu tidak mengetahui siapa pihak-pihak yang berada dibalik upaya tindak pidana tersebut sehingga meminta bantuan yang berwajib, dengan membuat laporan kepada kepolisian, pada 23 Februari 2011.

Setelah penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa salah satu dari tersangka adalah wakil kepala cabang BNI Cabang Margonda, yang sampai saat ini masih diselidiki keterlibatan staf yang bersangkutan.

"Saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan pihak yang berwajib. Staf tersebut saat ini tidak menjalankan tugas perbankan, menunggu hasil penyidikan yang berwajib," katanya.

Putu mengatakan, BNI menyambut baik keberhasilan Polri dalam mengungkap tersangka pelaku dibalik upaya tindak pidana, yang dilakukan pada tanggal 20 Desember 2010.

BNI sangat menghargai kesigapan Polri, karena para tersangka pelaku dibalik upaya pembobolan tersebut, dapat segera terungkap.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement