REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Satuan Tim Gegana Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangkap AMR pelaku penipuan mobil rental yang mengaku wartawan salah satu tabloid lokal terbitan Makassar. Perbuatan pelaku terbongkar, Rabu, setelah anggota Gegana Polda Sulselbar menerima laporan dari seorang warga Jalan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Ruth Aspriani yang melaporkan kasus penipuan dengan menggadaikan sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam.
Pelaku yang mengaku wartawan dan juga kerap mengaku anggota Brimob Polda Sulselbar ini berhasil memperdaya korban Rp 39 juta dengan menggadaikan kendaraan milik pengusaha rental mobil di daerah ini.
Setelah mendapat lapora tersebut, Tim Gegana Polda Sulselbar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mengetahui pelaku bukan anggota Brimob maupun wartawan.
Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Muh. Badrus, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Bonto Daeng Irate, Makassar pada Selasa (29/3) malam. "Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan dua unit mobil Xenia, sebuah senjata api mainan dan kartu pers," ucap dia.
Selain itu, aparat juga mengamankan seorang anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat dalam kasus penipuan mobil rental tersebut.
Oknum TNI-AL itu langsung diserahkan ke kesatuannya untuk di proses lebih lanjut, sedangkan pemuda yang mengaku aparat dan wartawan itu langsung dibawa ke Polrestabes Makassar guna di proses lebih lanjut.