REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi telah menyita mobil mewah merk Hammer milik pelaku tindak pencucian uang yang merugikan negara sebesar Rp 17 miliar. Ternyata bukan hanya itu, mobil milik MD lainnya yang bermerk Mercedes Benz juga telah disita polisi.
"Mobil Mercedes Benz itu atas nama anak MD, juga telah disita," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/3).
Sedangkan mobil milik MD lainnya yang bermerk Ferrari, masih dicari keterlibatannya dalam tindak pencucian uang yang dilakukan MD. Pun halnya dengan rumah mewah yang ditempati keluarga MD, juga masih dilakukan penyidikan.
Dalam menyita, lanjutnya, kan apakah terkait dengan tindak kejahatan dari hasil kejahatan tersebut. "Jika dari hasil kejahatan, juga akan disita," pungkasnya.
Sebelumnya, MD ditangkap pada Kamis (24/3) dini hari dengan barang bukti mobil Hammer putih dan Mercedes Benz serta dokumen-dokumen transaksi tindak pencucian uang. Selain MD, polisi juga telah menangkap rekan MD yang melakukan kejahatan bersama-sama yaitu D yang berprofesi sebagai teller. Sedangkan MD sebagai manajer cabang Citybank di Jakarta.