REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sejumlah hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, yang gajinya belum dibayar selama tiga bulan.
“Ya kita menyesalkan masih ada hakim Tipikor yang gajinya belum dibayar itu,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut Johan, posisi hakim berada di barisan terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, hak-hak hakim untuk mendapatkan apresiasi berupa gaji itu seharusnya mendapat prioritas.
KPK berharap masalah belum dibayarnya gaji sejumlah hakim itu tidak mempengaruhi semangat mereka untuk memberantas korupsi. KPK berharap gaji mereka segera bisa dibayar secepatnya. “Salah satu tugas KPK adalah mendorong reformasi birokrasi,” ujar Johan.
Sejumlah hakim di Pengadilan Tipikor Semarang belum memperoleh gaji mereka sejak Januari 2011. Padahal, hakim-hakim itu kebanyakan berasal dari luar Semarang sehingga mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.