Kamis 17 Mar 2011 09:24 WIB

Buru Pengedar Narkoba, Polres Surabaya Gerebek Tiga Karaoke

Narkoba
Foto: unimondo.org
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merazia tiga rumah karaoke, Kamis dinihari, untuk memburu pelaku yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba. Razia dilakukan 114 personel yang terdiri dari Satuan Sabhara 30 orang, Satbinmas tiga orang, Provost enam orang, Paminal dua orang dan 73 orang anggota Satuan Reserse Narkoba.

Selain itu, puluhan anggota Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim dan Badan Narkotika Kota (BNK) Surabaya juga ikut dalam razia itu.  "Itu merupakan tindak lanjut dari Operasi Sakau Semeru 2011 yang sasarannya narkoba. Razia digelar secara mendadak mulai 7-21 Maret," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Yoyo Sapto Nugroho.

Dalam razia yang digelar dinihari itu, petugas berpencar menjadi tiga kelompok di tempat hiburan berbeda, yakni di rumah karaoke kawasan Gubeng, Nginden Semolo, dan Rungkut. Hasilnya, petugas mendapatkan dua karyawan yang bekerja di rumah karaoke kawasan Nginden Semolo karena terindikasi sebagai pengguna narkoba.

"Keduanya wanita dan usianya masih berkisar 20-23 tahunan. Hasil tes urinenya positif bahwa mereka pemakai narkoba," tuturnya. Petugas, lanjut dia, sengaja menggelar tes urine bagi pengunjung maupun karyawan rumah karaoke yang teridentifikasi sebagai pengguna. Total, ada 13 orang yang harus dites urinenya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Eko Pudji Nugroho mengatakan, kedua wanita yang hasil urinenya positif dibawa ke Mapolres untuk selanjutnya dilakukan penyidikan. Pihaknya berharap, dari keduanya akan terungkap kasus peredaran narkoba yang kerap merajalela di tempat-tempat hiburan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement