Jumat 11 Mar 2011 19:35 WIB

Dubes AS: Bocoran Wikileaks Laporan Harian, Belum Diverifikasi

WikiLeaks
Foto: onlineusanews
WikiLeaks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Shiddiq, mengimbau pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi laporan Wikileaks yang memuat laporan kawat Kedubes AS dan dilansir dua harian Australia, Sidney Morning Herald dan The Age.

Ia mengatakan, dalam pertemuan Komisi I DPR dengan Dubes AS Scot Marciel secara tertutup beberapa waktu lalu terungkap bahwa ada petugas Kemenlu AS yang terlibat dalam pembocoran kawat diplomatik tersebut.

Dalam pertemuannya itu, lanjut Mahfud, Dubes AS mengatakan, persoalan bocornya informasi menjadi masalah bagi Amerika sekarang, khususnya Kemenlu AS. Kedubes AS juga mengatakan poses hukum sedang berjalan terhadap petugas di Kemenlu AS yang terlibat dalam pembocoran informas.

Namun, Mahfud melanjutkan, dari obrolan itu, Scot menerangkan bahwa apa yang dikeluarkan Wikileaks hanyalah sebagian informasi mengalir, seperti obrolan, pantauan yang belum mengalami proses verifikasi dan validasi. "Ini semacam daily report aparat intelijen yang belum diverifikasi. Itu yang dibocorkan," ungkap Mahfud yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKS Bidang Media.

Kawat-kawat diplomatik tersebut, yang diberikan WikiLeaks khusus untuk The Age, antara lain menyebutkan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan untuk memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

Laporan-laporan diplomatik AS tersebut juga menyebutkan, segera setelah menjadi presiden pada tahun 2004, Yudhoyono mengintervensi kasus Taufiq Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Yudhoyono dilaporkan telah meminta Hendarman Supandji, waktu itu Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufiq Kiemas untuk apa yang para diplomat AS gambarkan sebagai "korupsi selama masa jabatan istrinya".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement