REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk masuk mengawasi pembangunan gedung baru. Pernyataan itu keluar setelah pimpinan KPK yang diketuai oleh Busyro Muqoddas bertemu dengan Pimpinan DPR.
Busyro mengatakan, secara insititusi KPK memiliki kewenangan untuk mengawasi program yang menggunakan uang negara. Lantaran, menurut dia, secara insititusi pengawasan itu sudah merupakan kewenangan KPK. "Kami siap mengawasi proses pembangunan gedung baru itu," tuturnya kepada wartawan di DPR, Kamis (10/3).
Disebutkannya, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan KPK berlangsung, disampaikan bahwa pembangunan gedung baru itu sebesar delapan juta permeternya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak memiliki domain untuk mempermasalahkan apakah pembangunan gedung baru itu diperlukan atau tidak. Diungkapkannya, pembangunan itu bagi KPK sudah selesai. "Buat kami tidak masalah, jadi kami tidak mempermasalahkan," tuturnya.
Diungkapkan dia, pembangunan gedung baru itu merupakan hak DPR sepenuhnya. Dia berharap, media dapat menyampaikan kepada publik sepanjang pendirian gedung DPR itu transapran dan akutabel.