Rabu 09 Mar 2011 17:46 WIB

Menkum HAM Mengaku Banyak Lapas Miliki Sindikat Narkoba

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Menkumham Patrialis Akbar
Menkumham Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar mengakui banyak Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Indonesia yang terdapat sindikat pengedar narkoba.  Padahal, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sudah seringkali melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada petugas lapas.

"Informasi yang saya peroleh jaringan pengedar narkoba ini memang ada di mana-mana," ujar Patrialis di kantornya, Rabu (9/3). Patrialis mengatakan, khusus untuk di Lapas Nusakambangan, yang Kepala Lapas Narkotikanya ditangkap oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), diduga memang terlibat dalam permainan sindikat pengedar narkoba tersebut. 

Untuk mencegah dan memberantas oknum petugas dalam permainan para sindikat, Patrialis mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan. "Pengawasan dan pembinaan itu tidak kita lakukan karena ada peristiwa itu saja, tapi sudah dari dulu kita melakukannya," ujar Patrialis.

Meskipun merasa sudah maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan tersebut, Patrialis mengaku masih ada oknum petugas yang masih terlibat. Pihaknya tidak bisa menjamin dengan adanya pengawasan dan pebinaan itu akan membuat para petugas lapas berkelakuan lebih baik.

Seperti diketahui, Selasa (8/3) malam, BNN menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan Marwan Adli (MA). Marwan diduga menerima sejumlah uang dari Hartoni, seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP) tersebut. Marwan diduga menerima aliran dana melalui rekening. BNN masih mendalami sejumlah uang yang masuk ke rekening Marwan.

Sedangkan Hartoni adalah seorang narapidana yang pernah menjadi tersangka kasus narkoba di Kalimantan. Setelah dia ditahan, dia diduga belum bisa menghentikan kebiasaannya menggunakan narkoba. Selain Marwan, penyidik BNN juga mendalami dua petugas LP lainnya. Mereka adalah Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. DIduga, mereka terlibat dalam kasus dugaan suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement