Rabu 09 Mar 2011 12:34 WIB

BNN Periksa Lima Orang Terkait Narkoba Nusakambangan

Narkoba/ilustrasi
Narkoba/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa lima orang terkait kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Saat ini ada lima yang menjalani pemeriksaan, tiga di antaranya merupakan pegawai lapas, satu napi, dan satu orang warga biasa," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, di Cilacap, Rabu (9/3).

Tiga pegawai Lapas Narkotika yang diperiksa terdiri atas kalapas dan dua stafnya. Ia mengatakan, tiga pegawai lapas itu masih berstatus sebagai tertangkap karena diduga menerima aliran dana dari peredaran narkoba. Disinggung mengenai jumlah aliran dana tersebut, dia mengatakan, hingga saat ini jumlahnya masih diselidiki.

"Nanti setelah diketahui secara total, akan kami sebutkan. Kami masih mendalami mulai kapan, sampai kapan, ke mana saja, dan siapa saja yang menerima aliran dana itu," katanya.

Terkait peredaran narkoba di Nusakambangan, dia mengatakan, BNN telah memantaunya sejak Oktober 2010. Selanjutnya, katanya, pada Januari 2011 BNN bisa mengungkap jaringan "Boski" yang mengendalikan narkoba dari salah satu lapas di Nusakambangan. "Boski (Suria Bahadur Tamang, red.) ini adalah warga negara Nepal. Saat itu kami mengungkap satu kilogram sabu dan uang sekitar tiga-empat miliar," katanya.

Berikutnya, kata dia, BNN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan tes urine terhadap petugas lapas. Selain itu, katanya, Polres Cilacap menangkap narapidana Lapas Narkotika bernama Hartoni yang kedapatan memiliki sabu sejumlah 380 gram.

"Dari sinilah berbagai macam kasus yang ada kami kembangkan, kami lakukan analisis. Dari analisa yang ada, mengindikasikan kalapas ini menerima peredaran dana dari narkoba," katanya.

BNN menangkap Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Iwan Syaefuddin, dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono, pada Selasa (8/3) sore. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di dalam lapas. Hingga Rabu siang, ketiga pegawai lapas tersebut masih menjalani pemeriksaan di salah satu hotel di Cilacap.

Selain itu, BNN juga menangkap seorang narapidana lapas tersebut, Hartoni, yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan narkotika tersebut. Hartoni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Cilacap. Dalam kasus itu, Marwan Adli bersama petugas lapas lainnya diduga menerima aliran dana dari Hartoni yang merupakan uang hasil penjualan narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement