Senin 07 Mar 2011 13:01 WIB

Nurdin Halid tak Datang, Sidang Pengadilan Kembali Ditunda

Nurdin Halid
Foto: antara
Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan lima pencinta bola karena Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, kembali tidak datang.

"Hari ini (Senin, 7/3) panggilan yang kedua. Nurdin atau yang mewakilinya tidak hadir," kata kuasa hukum penggugat, Harjon Sinaga, seusai sidang di Jakarta, Senin (7/3).

Kelima pencinta bola ini adalah Saleh Ismail Mukadar (Ketua Umum Persebaya 1927), Tondo Widodo (pengamat sepak bola), Johanes Sugianto, Abubakar Assegaf (mantan pengurus Persekabpas Pasuruan) dan Sumaryoto (wakil sekjen PSSI yang juga Ketua Umum Pengda PSSI Jawa Tengah).

Penguggat meminta Nurdin untuk turun dari jabatannya karena pernah dipenjara dan telah melanggar PP No 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Harjon mengatakan Nurdin akan dipanggil lagi untuk ketiga kalinya pada Senin (21/3) dua pekan mendatang. Jika Nurdin Halid kembali tidak datang pada panggilan ketiga, maka sidang tetap akan dilanjutkan tanpa kehadiran para tergugat.

"Jika panggilan ketiga nanti Nurdin tidak datang, maka akan langsung digelar sidang masuk pokok perkara. Tinggal saya buktikan saja di sidang," kata Harjon.

Kuasa hukum ini juga mengungkapkan jika para tergugat tidak datang, maka mereka berarti membenarkan gugatannya. Selain menggugat Ketum PSSI, lima pencinta bola ini juga menggugat wakil ketua, komite eksekutif, sekretaris jenderal dan direktur keuangan PSSI. Mereka menilai para tergugat melakukan pelanggaran PP 16/2007.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement