Ahad 06 Mar 2011 15:01 WIB

'Detasemen Anti-Anarkisme Bakal Sudutkan Kelompok Islam'

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradata
Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wacana pembentukan Detasemen Anti-Anarkisme oleh Mabes Polri dianggap hanya akan menjadi alat untuk menyudutkan gerakan kelompok Islam. Polri dianggap terlalu panik menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang tidak senang dengan gerakan kelompok Islam.

Menurut Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradata, jika memang Polri menjadikan bentrokan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Timur sebagai alasan untuk membentuk detasemen itu, maka jelas bahwa pembentukan detasemen itu ditujukan untuk memojokkan kelompok-kelompok yang berdasarkan Islam.

"Tapi kalau dasar pembentukannya adalah untuk menjaga ketertiban di masyarakat tanpa membawa-bawa nama Islam ya sah-sah saja," ujar Mahendradata saat dihubungi Republika, Ahad (6/3).

Menurutnya, wacana pembentukan itu merupakan bentuk kepanikan dari Polri terhadap pihak-pihak yang menyudutkan kelompok Islam dengan menuding bahwa pelaku kerusuhan itu adalah umat Islam. Padahal, dalam kasus Cikeusik dan Temanggung itu belum tentu terbukti bahwa kelompok Islam yang melakukan penyerangan.

Selain itu, Polri juga tidak bisa langsung membentuk detasemen itu secara sepihak. Karena, aturan membentuk kesatuan atau detasemen baru di Polri harus melalui Peraturan Presiden (PP). "Salah sedikit saja nantinya Detasemen itu, maka akan membuat permasalahan yang sangat besar karena dasar hukumnya tidak jelas," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahendradata menyarankan sebaiknya Polri mengoptimalkan kesatuan-kesatuan yang sudah ada seperti Dalmas (Pengendalian Masyarakat) atau Brimob untuk mencegah dan menanggulangi konflik di masyarakat. Sehingga, Polri tidak perlu menguras tenaga lebih yang sia-sia dengan wacana pembentukan detasemen baru itu.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan wacana pembentukan Detasemen Anti Anarkisme oleh Mabes Polri dikhawatirkan akan memunculkan tindak pidana korupsi baru. Hal itu bisa terjadi jika persiapan yang dilakukan untuk membentuk detasemen itu tidak matang.

Menurut Koordinator  Kontras, Hariz Azhar, dengan wacana pembentukan detasemen ini, maka akan dipersiapkan dana pembentukannya. Jika dana untuk membentuk detasemen itu diambil dari jatah biaya operasional unit-unit lainnya di kepolisian, maka unit-unit itu akan berkurang.

Selain itu, Hariz menduga di kepolisian tingkat korupsi masih cukup tinggi. Jika detasamen itu dibentuk, maka akan membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi. "Makanya tidak usahlah membuat detasemen baru itu, tidak penting," ujar Hariz saat dihubungi Republika, Kamis (3/3).

Selain itu, masalah lainnya yang akan dimunculkan dengan wacana pembentukan detasemen itu, maka akan menguras energi Polri. Sehingga, perhatian mereka untuk mencegah aksi anarkisme justru semakin berkurang.

Seperti diketahui, Polri tengah mempersiapkan Detasemen Anti Anarkis untuk menanggulangi aksi anarkis yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah seperti penyerangan di Cikeusik, Banten, maupun kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah.

Detasemen itu akan berada di setiap Polda. Saat ini, Polri tengah melatih para personil yang diambil dari Brimob, Samapta, maupun Dalmas. Mereka dilatih khusus untuk mengatasi aksi anarkis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement