Kamis 03 Mar 2011 21:32 WIB

Pembeli Gelar Akademis Berpotensi Jadi Koruptor?

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pembeli gelar akademis berpeluang besar menjadi koruptor. "Orang yang suka melanggar etika akademis, etika keilmuan, misalnya dengan membeli gelar, suka mencuri karya keilmuan orang lain, orang-orang inilah yang jadi calon-calon koruptor," kata Mahfud dalam orasi ilmiahnya pada acara wisuda sarjana Universitas Nasional (UNAS) di Jakarta, Kamis (3/3).

Mahfud mengatakan, orang yang membeli gelar akademis merupakan orang yang tidak keberatan untuk membohongi diri sendiri. Apabila seseorang bisa membohongi diri sendiri, maka ia tidak sungkan membohongi orang lain dan itu adalah ciri calon koruptor.

Ketua MK itu mencontohkan banyak orang membeli gelar kesarjanaan agar bisa menjadi anggota DPR atau DPRD, Dia merasa prihatin melihat fenomena pembelian gelar akademis karena hal tersebut merusak dunia pendidikan.

"Kita seharusnya mengedepankan etika akademik. Orang boleh merasa memiliki gelar akademik jika ditempuh dengan cara yang benar dan tidak mencuri," kata Mahfud menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak agar mengembalikan kemurnian dunia pendidikan dengan menjunjung etika akademis dan kembali ke konstitusi.

"Mari kita mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu berbeda dengan membuat pandai orang. Mencerdaskan kehidupan bangas berarti mencerdaskan watak dan otak cerdas yang mencerminkan kejujuran, penghargaan, etika akademik, berdasar imam dan takwa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement