Kamis 03 Mar 2011 19:28 WIB

Kemenag: Jangan Berangkatkan Jamaah Umrah Tanpa Visa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono mengingatkan biro perjalanan umrah untuk tidak memberangkatkan jamaah ke tanah suci, apabila visa mereka belum diberikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di tanah air. "Jangan sampai sudah di bandara jamaah tidak berangkat, apalagi sampai dilepas gubernur," kata Ahmad Kartono di Jakarta, Kamis, menanggapi kejadian yang menimpa sekitar 120 orang calon jamaah umrah Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka batal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah oleh biro perjalanan Al-Haram Islamic Wisata. Sejatinya, calon jamaah umrah yang akan diberangkatkan dari Bandara Internasional (BIM) berjumlah 310 orang. Namun hanya 190 orang yang sudah mengantongi visa. Masalah visa umrah ini, Kartono mengakui sudah melakukan koordinasi dengan lembaga swasta yang menangani masalah haji dan umrah yaitu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

"Ternyata kendala visa karena di Kementerian Haji di Arab Saudi sedang dilakukan perbaikan sistem, sehingga terjadi kerusakan. Biasanya ini setiap awal tahun seperti juga terjadi pada tahun lalu," ungkapnya. Ia menambahkan, permasalahan visa umrah bukan hanya terjadi di Indonesia, juga di negara lain seperti Malaysia dan Brunei. "Di tanah air, selain di Padang juga terjadi di Jakarta, sehingga mestinya berangkat tertunda," imbuhnya.

Di Jakarta, ada 300 orang jamaah yang akan berangkat dengan Batavia Air tidak bisa berangkat. Ada 259 orang dengan Lion, dan 180 orang dengan Garuda. Ditambahkan lagi, visa umrah akan dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi apabila ada sinyal dari Arab Saudi. "Masalah bukan di dalam negeri," ujarnya.

Ditanya mengapa biro perjalanan berani memberangkatkan jemaah mesti belum ada visa, dia mengatakan, kemungkinan karena biro merasa yakin visa umrah dijamin akan keluar pada hari yang sudah ditentukan berangkat. "Ada keyakinan keluar pada hari itu."

Ia mengingatkan, jamaah umrah maupun haji untuk lebih terliti siap menerima informasi yang jelas, melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama terdekat, "Pihak kami juga menertibkan biro perjalanan ilegal," katanya. Sampai saat ini, lanjut Kartono, sudah ada 30 biro perjalanan haji dan umrah yang ditutup oleh Kementerian Agama. "Yang resmi ada 275 biro," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement