Rabu 02 Mar 2011 18:20 WIB

Laode Ida: Koalisi tak Berdasar Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Laode Ida, menilai koalisi partai politik pendukung pemerintah tidak berdasar pada konstitusi sehingga "mimbar istana" menjadi tak layak digunakan untuk mengklarifikasi masalah koalisi tersebut. "Saya berpendapat, Susilo Bambang Yudhoyono dkk berpotensi melanggar konstitusi, bila terus menggunakan wadah koalisi untuk membungkam anggota Parlemen yang memperjuangkan tegaknyakebenaran dan aspirasi rakyat," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan hal itu, merespons pernyataan sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pentingnya kesetiaan para anggota koalisi. Sebelumnya, kepada pers ia mengingatkan, agar Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI seharusnya menjadikan partai politik (Parpol) koalisi untuk menegakkan kebenaran, seperti membongkar 'mafia pajak' dan sejenisnya. "Jadi, bukan mengkooptasinya untuk membela kebijakan yang salah," tegas tandas doktor ilmu politik dan sosial itu.

Selain menjadikan koalisi untuk menegakkan kepentingan rakyat, menurut Laode Ida, pada saat yang sama, butir-butir kesepakatan antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan parpol pendukung Pemerintah harus dibuka ke publik. "Sehingga, bisa ketahuan parpol mana yang hanya cari kekuasaan, jabatan dan uang, serta mana yang benar akan berjuang demi rakyat, bangsa dan negara melalui koalisi di Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.

Yang lebih mendasar lagi, lanjutnya, ialah setiap anggota parlemen tak boleh dibungkam oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan jajarannya, hanya atas alasan masuk koalisi partai asalnya di kabinet. "Karena pertama, setiap anggota parlemen dipilih oleh rakyat untuk berjuang dan bertanggung jawab bagi kepentingan konstituennya," tegasnya.

Kedua, menurutnya, kewajiban Susilo Bambang Yudhoyono atau pimpinan parpol mana pun untuk menjamin hak setiap anggota parlemen guna menjalankan hak konstitusionalnya yang juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009. "Artinya, ketika Susilo Bambang Yudhoyono atau parpol koalisi hendak melakukan berbagai tekanan politis terhadap para anggotanya, maka bisa dianggap sebagai telah berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara, serta juga mencegah perjuangan aspirasi rakyat," tandas Laode Ida.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement