Selasa 01 Mar 2011 18:21 WIB

DPR Minta Sultan Nonpartisan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi II DPR berjanji menjadikan masukan Sri Sultan Hamengkubuwono X menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Selasa (1/3), DPR juga meminta Sultan bisa mewakili semua golongan atau tidak menjadi bagian partai dan organisasi tertentu.

Permintaan agar Sultan nonpartisan itu datang dari beberapa anggota Komisi II DPR ketika berlangsung sesi tanya jawab. Ketua Komisi II Chairuman Harahap mengatakan, perlu diatur bagaimana kegiatan politik yang dimaksud. "Harus jelas kegiatan politik seperti apa," kata Chairuman menegaskan.

"Nanti kita rumuskan supaya berguna bagi rakyat sehingga tidak saling tuding," kata Chairuman. Aspirasi itu harus didengar dari semua rakyat tanpa melihat latar belakang golongan. Hal itu untuk memastikan agar semua masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo menambahkan, masukan dari Sultan ini tergantung dari fraksi-fraksi menyikapi hal itu. Ganjar menegaskan, Komisi II akan membahas mengenai nomenklatur Gubernur Utama yang disinggung Sultan. "Tergantung nanti fraksi-fraksi menyikapi," katanya.

Menanggapi permintaan agar nonpartisan, Sultan menjawab, "Prinsipnya bagi saya tidak masalah. Tapi kenapa ormas pun tidak boleh? Nasdem itu bukan parpol, itu ormas. Masa tidak boleh? Saya juga tidak mengerti kalau seperti itu. Batas-batas itu di mana? Kalau sekedar tidak berpartai politik, tidak masalah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement