REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri berkelit jika pembentukan Detasemen Anti-Anarkisme bukan khusus untuk menangani organisasi masyarakat (ormas) Islam. Hal ini dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
"Detasemen Anti Anarkisme bukan untuk memberantas ormas Islam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3).
Ia menambahkan, pembentukan Detasemen Anti Narkotika merupakan hasil evaluasi dari beberapa peristiwa misalnya Cikeusik dan Temanggung. Detasemen itu akan mengupayakan keamanan dalam masyarakat.
Pengamanan itu akan dilakukan terhadap pengumpulan massa secara massif yang diprediksi akan berdampak pada tindakan anarkis yang bersifat destruktif. Akan tetapi, pengamanan yang dilakukan Datasemen Anti Narkotika di luar unjuk rasa. "Unjuk rasa tidak termasuk dalam pengamanan Datasemen Anti Narkotika," imbuhnya.
Untuk perlengkapan senjata detasemen itu, Boy Rafli menambahkan, akan dilengkapi dengan senjata api, peluru tajam dan gas air mata. Senjata tersebut akan digunakan sesuai protap yang akan dirumuskan untuk digunakan Detasemen Anti-Narkotika. "Kalau dulu ada yaitu protap nomor 16/2006 tentang pengendalian massa," tegasnya.