REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 20 kementerian/ lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. "Tahun 2011 terdapat 20 kementerian/ lembaga yang telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi," kata Menpan dan RB, E.E. Mangindaan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (28/2).
Kementerian/lembaga tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Pertanian.
Kemudian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional , Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, Mangindaan mengatakan sebagian besar usulan yang disampaikan itu dikembalikan karena lebih menitikberatkan pada remunerasi. Reformasi birokrasi, ujarnya, tidak identik dengan remunerasi. "Sebagian besar dikembalikan, kami tolak untuk disesuaikan kembali," katanya.
Menpan menjelaskan, usulan dokumen reformasi birokrasi ini harus berisi tentang bagaimana pengawasan dilakukan, peningkatan akuntabilitas, evaluasi, dan program percepatan. Jika unsur-unsur tersebut tidak dijelaskan dalam dokumen, maka Menpan meminta kementerian/lembaga yang bersangkutan untuk menyempurnakan usulan reformasi birokrasi yang dimaksud.
Lebih lanjut Mangindaan menjelaskan, pihaknya telah menetapkan pedoman yang menjadi acuan kementerian/lembaga dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Pedoman tersebut berupa Peraturan Menpan dan RB. Sementara itu, dalam rapat kerja tersebut, Menpan juga menjelaskan pada 2010 telah ditetapkan sembilan kementerian/lembaga yang telah melakukan proses reformasi birokrasi dan mendapatkan tunjangan kinerja.
Sembilan kementerian/ lembaga tersebut yaitu Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Bappenas, BPKP, Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Koordinator bidang Kesra, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan RB.
Sedangkan pada 2011 ini terdapat dua kementerian/lembaga yang menjadi prioritas dan sedang dalam penyelesaian proses penghitungan tunjangan kinerjanya, yakni Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung RI.