REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bos Media Nusantara Citra (MNC), Bambang Rudijanto Tanoesudibjo untuk diperiksa pada Senin (28/2).
Dalam jadwal KPK, nama Bambang tertera di daftar urutan pertama yang akan diperiksa penyidik pukul 09.30 WIB. Status Bambang saat ini masih sebagai saksi.
Bambang diperiksa untuk memberikan keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan dalam rangka wabah flu burung. Status Bambang ketika itu sebagai swasta.
Bambang merupakan direktur PT MNC Sky Vision sekaligus sebagai komisaris PT Prasasti Mitra yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan. Seperti diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan pemanggilan Bambang merupakan proses pengembangan alat kesehatan tersebut yang telah sampai di tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan salah satu oknum Departemen Kesehatan, Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar, Ratna Dewi Umar sebagai tersangka, pada Mei 2010 lalu dalam kasus tersebut. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 52 miliar. Ketika itu, Ratna merupakan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan.