REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Untung Sugiyono, menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada sudah melebihi kapasitas hunian sebanyak 36.000 orang, sehingga perlu upaya pembangunan sejumlah Lapas baru. "Jumlah penghuni Lapas di Indonesia melebihi sekitar 36 ribu orang dari daya tampung seharusnya 99 ribu narapidana (Napi), namun kenyataannya berjejal 135 ribu Napi," jelasnya saat menghadiri peresmian Pusat Informasi Hukum (Law Center) di Kantor Wilayah Kemenkumham di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (25/2).
Ia mengatakan, saat ini pemerintah berupaya membangun Lapas dan Rutan baru yaitu pada 2009 dilakukan penambahan kapasitas Lapas dan Rutan untuk 2.254 Napi dan juga diupayakan optimalisasi pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat dan mendapat remisi bebas langsung. "Dengan langkah seperti itu diharapkan hingga akhir 2012 ini, kelebihan penghuni lapas yang cukup besar itu bisa diatasi," ujarnya.
Selain itu, katanya, Kemenkumham juga membangun Lapas untuk warga binaan yang dihukum karena kasus narkoba, mengingat 40 persen dari total 135 ribu orang penuhi Lapas adalah mereka yang terlibat asus narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini baru terdapat sebanyak 16 Lapas Narkoba yang tersebar di sejumalah daerah di Indonesia dengan kapasitas sebanyak 8.000 orang, belum mampu menampung 40 persen narapida narkoba di Indonesia. "Sebagian narapidana (Napi) narkoba masih bergabung dengan Napi lainnya, sehingga ke depan terus diupaya membangun lapas khusus Narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, di Babel sedang dibangun Lapas khusus Narkoba di kawasan Selidung, Kota Pangkalpinang yang pembangunannya akan rampung tahun ini dengan kapasitas sekitar 400 orang, bagian upaya mengatasi kelebihan daya tampung Lapas Kota Pangkalpinang.
"Memang kasus narkoba di Babel belum terlalu tinggi, namun Lapas Narkoba tetap dipersiapkan dari sekarang karena lalu lintas orang di daerah kepulauan ini cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan memicu tingginya angka kasus narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, kelebihan kapasitas Lapas tentu berdampak menurunnya pengawasan, pelayanan dan kendali, meningkatnya penularan penyakit, kematian, serta kasus peredaran narkotika di penjara. "Maka dicarikan solusi, dengan membangun Lapas baru, pemberian remisi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut," ujarnya.