Kamis 24 Feb 2011 19:18 WIB

Kemenhub Percepat Proyek Jalur KA Spesial

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mempercepat pembangunan proyek rel kereta spesial di sejumlah daerah di Indonesia di samping melaksanakan proyek pembangunan terkait kereta lainnya yang akan disediakan untuk kebutuhan publik. "Kami akan mempercepat proyek jalur kereta spesial, seperti jalur untuk mengangkut batubara dan kebutuhan industri," kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono saat membuka seminar 'Structuring Public Private Partnership Railway Projects' yang digelar di Jakarta, Kamis (24/2).

Bambang memaparkan, jalur kereta spesial yang dimaksud antara lain jalur pengangkutan batubara di Sumatera Selatan (Sumsel) dan jalur serupa di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menerima proposal dari sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdapat di Sumatera Utara untuk mengangkut komoditas tersebut.

Ia mengemukakan, pembangunan jalur kereta spesial itu berbeda dengan jalur kereta untuk kebutuhan publik. Sebelumnya, Bambang dalam sejumlah kesempatan juga telah mendorong keikutsertaan sektor swasta antara lain dengan melakukan penyempurnaan prosedur perizinan di berbagai subsektor, sehingga prosesnya dapat menjadi lebih sederhana, transparan dan akuntabel.

Dalam mendukung pembangunan wilayah Sumatera, Kementerian Perhubungan telah menetapkan sejumlah sasaran pembangunan transportasi yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan yang di antaranya jalur transportasi batubara Sumatera Selatan ke Lampung. Sementara itu, Presiden Direktur Japan External Trade Organization (Jetro) Jakarta, Takashi Nakayama, mengatakan, selain permasalahan infrastruktur, hal utama yang dihadapi investor adalah terkait kepastian hukum.

Takashi juga mengemukakan, dibutuhkan dana sekitar 120 miliar dolar AS untuk membenahi permasalahan infrastruktur transportasi yang terdapat di Indonesia hingga 2014. Sebelumnya, LSM Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menghendaki agar pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi perkeretaapian antara lain untuk meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan.

Menurut Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian MTI, Djoko Setijowarno, di kantor Sekretariat MTI di Jakarta, 4 Februari 2011, masalah tentang anggaran tidak hanya terletak pada PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetapi juga kepada institusi Kementerian Keuangan yang mengatur anggaran terkait hal tersebut.

Untuk itu, ia juga menginginkan agar beragam pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran perkeretaapian juga melihat kereta api tidak lagi sebagai bisnis tetapi juga sebagai jasa pelayanan publik. MTI menegaskan, pemenuhan dana Kewajiban Pelayanan Umum (Public Service Obligation/PSO) serta dana Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur (Infrastructure and Maintanance Operation/IMO) merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian dan komitmen pemerintah bagi perwujudan keselamatan transportasi KA.

"Kurang memadainya ketersediaan dana IMO dan PSO dari pemerintah mengakibatkan terjadinya penundaan pemeliharaan dan penggantian ('backlog') prasarana dan sarana perkeretaapian sebesar Rp17,4 triliun hingga awal tahun 2011," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement