REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, sebanyak 72 dari 151 wajib pajak yang terkait dengan mafia pajak Gayus Tambunan ternyata sudah vonis di pengadilan pajak. Kesimpulan itu diambil setelah Polri melakukan analisa dibantu beberapa lembaga terkait.
"Dari 151 wajib pajak tadi, ada 72 wajib pajak yang memang dari pemeriksaan atau penelitian itu sudah vonis oleh Pengadilan Pajak bahwa dimenangkan oleh pemerintah," kata Timur usai rapat bersama Wapres Boediono di Sekretariat Wapres, Kamis (24/2).
Analisis terhadap wajib pajak itu dilakukan Polri dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ahli perpajakan independen, 10 tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini masih ada tahap akhir melakukan penelitian kembali untuk diserahkan pada Kementerian Keuangan.