Kamis 24 Feb 2011 15:08 WIB

Harta Gayus Bisa Dirampas Jadi Milik Negara

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Gayus Tambunan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penegak hukum terus mengejar aset Gayus Tambunan yang berada di luar negeri. Melalui mekanisme pembuktian terbalik, harta milik Gayus itu bisa dirampas menjadi milik negara. Pembuktian terbalik merupakan instruksi Wakil Presiden Boediono.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Pasal 77 dari UU Tindak Pidana Pencucian Uang itu dapat dimintakan di pengadilan bahwa terdakwa diminta untuk membuktikan dari mana asal uang. Jika di dalam persidangan itu tidak dapat dibuktikan oleh terdakwa, maka bisa dirampas untuk negara.

"Dengan dasar Pasal 78 karena dia tidak dapat membuktikan, maka barang bukti yang diajukan ke persidangan itu dapat dirampas untuk negara," kata Basrief usai rapat bersama Wapres Boediono di Sekretariat Wapres, Kamis (24/2). Hal itu sudah dilakukan dalam perkara Bahasyim dan akan dilakukan terhadap Gayus.

Jadi, langkah itu tetap bisa dilakukan dengan catatan bahwa memang harus mendakwakan dua sisi di sana, tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. "Syukur-syukur nanti juga seperti yang disampaikan Kapolri kita bisa menerapkan pasal suap (kepada Gayus). Itu akan lebih mantap lagi kalau kita dapatkan," katanya.

Terkait masalah asset recovery, kejaksaan sudah berusaha meminta Mutual Legal Assistance (MLA) dari empat negara. "Kita sudah lakukan koordinasi dan besok masih dalam pembahasan, yaitu dari leading sector Menkumham, Kejaksaan Agung, Polri, PPATK, dan KPK," katanya. Draf MLA masih sedang disempurnakan.

Dalam kesempatan sama, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan pihaknya mendapat permintaan MLA dari Kejaksaan Agung dan Polri. "Di mana didapatkan informasi bahwa adanya aset Gayus Tambunan, baik itu rekening maupun beberapa properti di luar negeri," katanya.

Patrialis tidak bersedia menyebutkan negara-negara yang dimaksud karena khawatir aset justru akan diambil lebih dulu. "Kami sedang melakukan koordinasi bersama. Mudah-mudahan minggu depan MLA sudah bisa dilakukan ke beberapa negara itu," ujar Patrialis menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement