REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) , Rabu (23/2), mengumumkan trend korupsi di Indonesia pada semester kedua tahun 2010. Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling korup.
Pengumuman yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Investigasi dan Informasi Publik, Agus Sunaryanto menyebutkan, selama periode 1 Juli-31 Desember 2010, Provinsi yang paling banyak ditemukan kasus korupsinya adalah Sumatra Utara dengan 38 kasus. Disusul oleh Bengkulu (23 kasus), Jawa Timur, Riau, dan Sulawesi Selatan (20 kasus). Sedangkan provinsi yang paling minim ditemukan kasus korupsi adalah Bali (5 kasus).
Sedangkan provinsi yang menyumbangkan potensi kerugian negara paling besar adalah Kalimantan Timur dengan nilai korupsi sebanyak Rp 601 miliar (2 kasus), disusul pemerintah pusat Rp 200 miliar (6 kasus), Sumatra Utara Rp 179 miliar (38 kasus, dan Riau Rp 128 miliar (20 kasus).
Metode ICW untuk mengumumkan trend korupsi semester kedua tersebut dilakukan berdasarkan data kasus korupsi yang statusnya dalam tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dan telah menetapkan seorang tersangka pada kasus yang sedang disidik itu pada periode 1 Juli – 31 Desember 2010. Selain itu, metode penelitian dilakukan dengan cara mengambil sumber data dari media massa termasuk website resmi lembaga penegak hukum.