Selasa 22 Feb 2011 15:57 WIB

FPI: Jangan Ada Opsi Selain Pembubaran Ahmadiyah

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
Habib Rizieq Shihab
Foto: detik.com
Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, meminta pemerintah tegas untuk membubarkan organisasi Ahmadiyah. Opsi pembubaran itu dikatakannya merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Rizieq menyebut sangat berbahaya jika sampai Ahmadiyah diberi pilihan menjadi agama baru. Sebab, ajaran yang dianutnya itu hampir semuanya mengadopsi agama Islam. Jika sampai tetap menggunakan atribut Islam, kata Rizieq, hal tersebut bisa berbahaya bagi umat Islam.

Rizieq menjabarkan lima langkah pembubaran Ahmadiyah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Setelah dibubarkan, pemerintah harus melarang ajaran Ahmadiyah, pembekuan aset, segala sarana misi dakwah untuk mengahmadiyahkan masyarakat harus dimusnahkan, serta pegikut Ahmadiyah wajib dibina, dididik, dan dibimbing kembali ke jalan yang benar.

“Yang dibubarkan intitusinya. Pengikutinya harus diajarkan Islam agar bisa kembali ke jalan yang benar,” kata Rizieq saat menghadiri acara Harlah Nadhlatul Ulama (NU) ke-88 di Surabaya, Selasa (22/2).

Pembubaran Ahmadiyah, kata Rizieq, sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama. Di situ disebutkan aliran sesat yang menodai agama akan diberi peringatan oleh pemerintah yang termaktub dalam SKB Tiga Menteri. Jika poin tersebut dilanggar, sambungnya, akan ada dua sanksi, yakni sanksi pidana jika pada KUHP dan sanksi administrasi berupa pembubaran Ahmadiyah.

“Jadi tak perlu lewat pengadilan. Aturannya sudah ada tentang pembubaran Ahmadiyah, tinggal menunggu ketegasan pemerintah.”

Menurutnya, jangan sampai pemerintah terjebak untuk melakukan legalisasi dan legitimasi dengan membiarkan Ahmadiyah menjadi agama baru. Sebab, itu sama saja masih termasuk bentuk penodaan agama Islam. “Pembubaran itu harga mati, jangan ada opsi lain,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement