Senin 21 Feb 2011 18:23 WIB

Muhammadiyah Duga Kasus Temanggung Rekayasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menduga keras kasus perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) merupakan rekayasa. "Ini harus diungkap sampai tuntas. Kok Antonius Richmond Bawengan itu berani menulis buku menistakan agama dan menyebarkannya sendirian," kata Din pada Diskusi Publik bertema "Masalah Kerukunan Umat Beragama dan Solusinya" di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kasus Temanggung bisa saja dimanfaatkan untuk mendiskreditkan para tokoh lintas agama dengan tuduhan tidak bisa mengurus umat masing-masing. Selain itu, kasus ini juga bisa digunakan untuk mendiskreditkan Islam yang Rahmatan lil Alamin menjadi Islam yang bercitra intoleransi, perusak dan pembunuh.

Selain itu, kasus tersebut juga bisa diciptakan oleh pihak-pihak yang tidak suka Indonesia stabil, rukun dan damai, ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menguatkan penilaian Din, bahwa kasus Temanggung merupakan hasil rekayasa. "Saya lihat di Temanggung itu yang ditangkapi anak-anak kecil yang dibayar untuk menonton sidang (Antonius Richmond -red). Tapi siapa Antonius yang sudah menulis tiga buku yang menistakan agama ini, harus diusut, siapa dalangnya," katanya.

Sedangkan Romo Benny Susetyo dari Konferensi Wali Gereja Indonesia mengatakan bahwa dalam agamanya Katholik tidak diperkenankan menjelek-jelekkan agama lain. Para uskup, lanjut dia, juga telah bersedia menenangkan umatnya agar tidak terprovokasi dan menjamin tetap damai seperti di NTT, tapi syaratnya asal jangan ada pihak lain yang bermain.

Sedangkan Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan, Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof Dr Abdurrahman Mas'ud mengatakan, ruh dari kerukunan antarumat beragama adalah Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang di dalamnya telah mengatur tentang rumah ibadah dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).

"PBM ini lebih dari 95 persen dibuat sendiri oleh para tokoh lintas agama seperti MUI, KWI, PGI dan lain-lain, sedangkan Menteri Agama tak ikut campur," katanya sambil menambahkan bahwa lebih dari 400 FKUB yang telah dibentuk di 33 provinsi diharapkan mampu menyelesaikan masalah kerukunan di masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement