Senin 21 Feb 2011 17:23 WIB

NU Jatim Dukung Pembekuan Kegiatan Ahmadiyah

Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung pembekuan kegiatan Jamaah Ahmadiyah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri tertanggal 9 Juni 2008.

"Soal keyakinan itu tidak dapat dipaksakan, namun bisa didialogkan. Karena itu kami mendukung SKB Ahmadiyah yang intinya membekukan kegiatan Ahmadiyah yang menyimpang," kata Sekretaris PWNU Jatim HM Masyhudi Muchtar kepada ANTARA di Surabaya, Senin (21/2).

Masyhudi mengemukakan hal itu dalam menyikapi permasalahan kekerasan atas nama agama dan rencana seminar nasional merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-88 NU yang mengundang Anas Urbaningrum, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali, KH Hasyim Muzadi, Ja'far Umar Thalib, dan para akademisi di Surabaya (22/2).

SKB Ahmadiyah itu antara lain berbunyi peringatan kepada jamaah Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Yaitu, penyebaran faham yang mengakui adanya Nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Didampingi Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar, Masyhudi Muchtar mengatakan Ahmadiyah itu menyimpang dari ajaran Islam dan paham NU. Karena, jamaah Ahmadiyah dari aliran Qadian dan Lahore itu sama-sama mengakui Mirza Ghulam Ahmad pernah menerima wahyu.

"Kami mendukung SKB Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung karena SKB itu sebenarnya sama dengan pelarangan Ahmadiyah. Sebab, Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan atau menyebarkan ajarannya yang dianggap menyimpang," katanya.

Pelarangan atau pembekuan itu merupakan peluang pemerintah dan tokoh agama untuk bertindak sesuai porsi masing-masing. Yakni, pemerintah menindak secara hukum dan tokoh agama melakukan pembinaan atau dialog dengan jamaah Ahmadiyah.

"Itu karena keyakinan agama itu merupakan keyakinan asasi yang tidak bisa dipaksakan kepada orang lain, tapi perlu dilakukan kompromi melalui dialog. Islam sendiri mengajarkan mauidhoh hasanah atau cara-cara yang baik dan menjauhi cara-cara kekerasan. Hidayah itu hak Tuhan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement