Senin 21 Feb 2011 12:47 WIB

Jika Panen Gagal, Petani Bakal Dapat Jaminan Asuransi

Pemerintah diminta membeli hasil panen petani
Pemerintah diminta membeli hasil panen petani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Habib Nabiel Al-Musawa, menyatakan rencana pemerintah memberikan asuransi bagi petani yang gagal panen merupakan terobosan ide yang baik. Namun, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan hal tersebut harus diimbangi dengan mekanisme yang dipersiapkan secara komprehensif serta dengan perhitungan yang cermat dan akurat.

Dalam pandangan politisi PKS ini, asuransi pertanian seharusnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi produksi pertanian dan asuransi pemasaran hasil pertanian. "Asuransi Produksi bisa berbentuk sebuah produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya yang timbul akibat petani gagal produksi atau gagal panen yang disebabkan cuaca, serangan hama, atau penyebab lainnya," ujarnya.

Sedangkan asuransi pemasaran, menurut dia, konsepnya bisa seperti produk asuransi yang secara khusus menjamin pembelian hasil produksi pertanian oleh pemerintah. Jadi, nantinya tidak ada lagi alasan pemerintah tidak membeli gabah dan beras dari petani. Karena jika pemerintah bertindak demikian, maka pihak petani dan asuransi bisa menuntutnya.

"Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Eropa, asuransi pertanian berkembang pesat dan efektif untuk melindungi petani. Bahkan, ada asuransi kesehatan bagi anggota keluarga petani," katanya.

Oleh karena itu, Nabiel menambahkan asuransi pertanian termasuk salah satu strategi untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2 ini mengharapkan asuransi juga disediakan untuk perlindungan terhadap usaha ternak dan perikanan. Meski tidak bisa mengganti semua kerugian dengan perlindungan asuransi, paling tidak petani masih punya modal untuk menanam ulang jika terjadi kegagalan pada saat tanam dan panen serta penjualannya.

"Dengan adanya asuransi, petani memiliki sedikit kepastian dan harapan dalam menjalankan usaha taninya. Dengan demikian, petani benar-benar terlindungi dan terberdayakan serta punya makna dalam pembangunan pertanian nasional," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement