REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M Jumhur Hidayat memaparkan bahwa visa umrah kerap dijadikan WNI untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan usai menerima kedatangan 335 warga negara Indonesia overstayers (WNIO) penghuni kolong Jembatan Khandara Jeddah Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/2).Kedatangan ini merupakan gelombang kedua pemulangan WNIO yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia.
''Umroh menjadi cara atau modus orang bekerja secara tidak prosedural,'' tutur Jumhur.Usai melakukan umrah para WNI ini kemudian mencari pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Arab Saudi.
Karena itu ia menegaskan bahwa saat ini pemberian visa umroh kepada calon jemaah akan diperketat.''Oke saat ini kita pulangkan tapi sumber-sumber yang menyebabkan mereka pergi akan diperketat. Orang tidak bisa sembarangan lagi untuk pergi umroh akan diperiksa dahulu,'' kata Jumhur.
Modus melalui visa umroh ini terbukti dari pemulangan gelombang pertama dimana 300 orang yang mengaku TKI. Begitu diperiksa, tambah Jumhur, hanya 65 orang TKI yang berangkat kerja melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).''Ini yang harus diperketat,'' tutur dia.
Seluruh WNIO yang tiba pada gelombang kudua terdiri atas 282 tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal, 19 visa umrah dan 34 anak-anak. Mereka berasal dari 11 provinsi meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI, Lampung, Kalimantan Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).