REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi VIII sepakat membentuk Panitia Kerja dalam rangka menyelidiki kasus kekerasan yang melibatkan jamaah Ahmadiyah dan kelompok masyarakat. Panja tersebut akan bekerja dengan meminta keterangan beberapa pihak yang terkait dengan masalah Ahmadiyah itu.
"Kita sepakat untuk membentuk Panja Ahmadiyah," kata anggota Komisi VIII Hasrul Azwar ketika dihubungi, Kamis (17/2). Meski demikian, Hasrul belum memastikan kapan Panja ini disetujui dan melaksanakan tugasnya.
Saat ini, kata Hasrul, Komisi VIII memang sudah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dengan masalah Ahmadiyah. Namun, kata dia, hal itu hanya untuk mengumpulkan informasi saja. Hasrul tidak yakin rapat-rapat itu berujung pada rekomendasi penyelesaian masalah Ahmadiyah.
Pada Rabu (16/2) malam, Komisi VIII melakukan rapat bersama Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Rapat tersebut merupakan salah satu bagian dalam rapat-rapat yang akan digelar Komisi VIII untuk masalah sama. Pada Kamis (17/2) malam, Komisi VIII akan memanggil Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah tokoh, seperti Jusuf Kalla dan Azyumardi Azra.
"Pertemuan itu untuk mengumpulkan informasi," ujar Hasrul. Dia menambahkan, Komisi VIII dalam rapat-rapat itu berupaya mencari kesamaan dalam penyelesaian masalah Ahmadiyah. Menurut Hasrul, perlu dilakukan dialog terus menerus untuk mencari solusi penyelesaian.