Jumat 11 Feb 2011 20:46 WIB

Kapolres Temanggung Dicopot

Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.
Foto: Antara
Polisi berusaha memadamkan api yang membakar sejumlah sepeda motor di halaman gereja Pantekosta, Temanggung.

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG--Kepala Kepolisian Resor Temanggung, AKBP Anthony Agustinus Koylal, secara mendadak, Jumat malam, dicopot menyusul kerusuhan pascasidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2).

Koylal digantikan AKBP Kukuh Kalis melalui serah terima jabatan di Markas Polres Temanggung yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Edward Aritonang. Kukuh Kalis mantan Kapolres Rembang, sedangkan Koylal selanjutnya bertugas di Mapolda Jateng di Semarang.

Acara sertijab di aula Mapolres Temanggung tersebut tertutup untuk pers. Bahkan para wartawan media elektronik yang mencoba mengambil gambar melalui pintu depan mapolres juga dilarang dan kemudian lorong menuju aula ditutup dengan papan oleh petugas.

Usai sertijab, Aritonang, mengatakan, pergantian kapolres untuk mempercepat pemulihan keamanan di Temanggung. "Pergantian dilakukan karena kami punya target untuk menyelesaikan kasus kerusuhan di Temanggung dengan cepat maka perlu darah segar, kapolres baru yang lebih muda," katanya.

Ia menilai, tidak ada yang gagal dalam pengamanan sidang kasus penistaan agama itu. "Tugas kapolres kemarin mengamankan sidang dan berhasil, hanya ada dampaknya," katanya.

Sekretaris Forum Umat Islam Bersatu Temanggung, Taufan Sugianto, menyambut baik pergantian kapolres tersebut. Ia berharap dengan kapolres baru maka kondisi keamanan di wilayah Temanggung lebih baik lagi sesuai dengan tipologi masyarakatnya. "Kami berharap kapolres baru dapat menyelesaikan kasus kerusuhan yang terjadi kemarin dengan arif dan bijaksana. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjadi lebih dewasa," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement