Jumat 11 Feb 2011 16:34 WIB

Kejagung Siap Pegang Kasus Nurdin Halid

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Stevy Maradona
Ketua PSSI Nurdin Halid
Ketua PSSI Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M.Amari, menyatakan siap jika dilimpahkan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Nurdin Halid.

Menurutnya, perkara dari daeraeh yang dilemparkan ke pusat harus siap ditanggapi. "Ya kalau ada perkara dari daerah dilempar kesini ya siapa lagi kalau bukan kita,"ujar Amari saat ditanya wartawan usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Masjid Baitul Adil, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2).

Namun, Amari mengaku belum ada pengajuan dari Kejaksaan Negeri Samarinda untuk mengusut Nurdin.

Dalam persidangan atas terdakwa Aidil Fitri, Ketua Majelis Hakim  menyebut Nurdin dan Andi masuk dalam 35 daftar pembayaran fiktif yang dilakukan Aidil dengan total pembayaran Rp 1,78 miliar.

Hakim menyebutkan dana miliaran rupiah itu, antara lain mengalir ke Nurdin Rp 100 juta dan Andi Rp 80 juta. Aidil sendiri divonis satu tahun penjara lantaran terbukti korupsi Rp 1,78 miliar dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Samarinda tahun anggaran 2007/2008. (aby).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement