Kamis 10 Feb 2011 18:06 WIB

Komnas HAM: Ada Kejanggalan dalam Kasus Ahmadiyah

Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang
Foto: Antara
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus kekerasan yang terjadi pada Jamaah Ahmadyah pada Minggu (6/2) di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdapat kejanggalan. "Ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus Pandeglang, di mana jumlah pasukan pengamanan tidak berimbang dengan jumlah massa dan aparat kepolisian telah mengetahui rencana aksi itu dua hari sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh, di Jakarta, Kamis.

Ia menduga adanya rekayasa dalam kasus kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah di Pandeglang, sehingga pihaknya membentuk tim investigasi. "Secepatnya tim investigasi akan menyelidiki kasus tersebut," katanya.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, kata Ridha, Komnas HAM akan memanggil kapolri dan petinggi-petinggi lainnya yang berkaitan dengan kasus ini untuk mendapatkan informasi kebijakan apa yang dibuat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Mengenai pemanggilan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut dia, pemanggilan terhadap presiden sangat penting, namun ada mekanisme pemanggilan terhadap presiden. "Kami akan mengusulkan kepada tim investigasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement