Rabu 09 Feb 2011 21:05 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK: Mafia Hukum Masih Kuat

Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana
Foto: Republika
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN-- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Ryana Hardjapamekas, menyatakan bahwa butuh dukungan semua pihak dalam memberantas mafia hukum, mengingat jaringan kejahatan yang melibatkan pihak penegakan hukum itu masih kuat.

Hal itu disampaikannya di Balikpapan, Rabu dalam memberikan sambutan pada deklarasi Geram atau Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum Balikpapan. Ia menyebutkan beberapak kasus yang sedang terjadi ataupun sudah lampau sebagai contoh permainan dan keberadaan adanya mafia hukum.

"Dalam hal kasus Gayus, misalnya. Sekarang justru mereka yang membawa Gayus ke pengadilan yang diserang,? katanya geleng-geleng kepala. Gayus adalah pegawai Dirjen Pajak yang kaya raya dari suap yang diberikan wajib pajak atas kepiawaiannya merekayasa jumlah yang harus dibayar suatu perusahaan.

"Sampai hari ini kasus Gayus belum bisa diusut tuntas karena banyaknya kepentingan yang bermain di sana," sebut Erry.

Geram atau Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum dideklarasikan sejumlah akademisi, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh adat, tokoh etnis, profesional, wartawan, hingga mahasiswa di kampus Universitas Balikpapan, Jalan Pupuk Raya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/2) pagi.

Para deklarator menyusun pernyataan sikap yang dituangkan dalam delapan paragraf. Isinya, yakni, "Hukum di tangan aparat-aparatnya yang korup hanya menjadi barang dagangan dan kriminalisasi untuk memeras, merekayasa perkara, guna memperkaya diri atau menyingkirkan lawan politik. Hukum bukan lagi jalan bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan".

"Kami mengakui bahwa penegakan hukum adalah tugas negara, yang diwakili oleh pilar-pilarnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, namun karena kerap kali kekuasaan yang kami mandatkan diselewengkan dalam setiap bentuk, tingkatan, dan skala, maka kami menolak menyerahkan seluruh harapan kepada ketiga pilar

tersebut."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement