REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Cendikiawan muda dan akademisi Anies Baswedan mengatakan, kerusuhan yang mengatasnamakan agama yang terjadi beberapa hari terakhir disebabkan karena absennya ketegasan negara. "Yang fundamental dalam kondisi ini adalah absennya ketegasan terhadap kekerasan. Negara absen terhadap kekerasan," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.
Rektor Universitas Paramadina tersebut mengatakan, peristiwa kekerasan yang terjadi membawa label agama seperti di Cikeusik, Pandeglang Banten dan perusakan gereja di Temanggung Jawa Tengah secara fundamental mengoyak rajutan kebangsaan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan yaitu sosiologis, ekonomis dan teologis. Tapi melihat peristiwa yang terjadi, tidak ada hal baru dari faktor tersebut, namun absennya negara yang menjadi pemicunya.
Menurut dia, ketika kekerasan yang mengatasnamakan agama, negara tidak tegas dan mendiamkan, ini membuat orang-orang yang berpotensi melakukan kekerasan dengan membawa nama agama berani berbuat. "Kita tahu negara mempunyai hak monopoli terhadap kekerasan, kenapa tidak pernah dipakai untuk melindungi rakyat," kata Anies.
Dia mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas situasi yang terjadi dan Presiden harus turun tangan. Negara dituntut menggunakan seluruh haknya untuk menegakkan hukum. Saat muncul tindak kekerasan, seharusnya ada tindak lanjut yaitu penyidikan, penuntutan dan pengadilan. Tapi saat ini yang ada hanya penyidikan tanpa tindak lanjut. "Kami ingin menegaskan bahwa bimbangnya negara, ketidaktegasan negara akan memungkinkan potensi kekerasan muncul. Tempat peribadatan tidak terisolasi dari hukum. Jadi praktek-praktek kriminal di wilayah itu bisa dimasuki," tambahnya.
Selain itu, ia melihat ada ketakutan pemerintah untuk masuk ke wilayah agama. Dia menyatakan sikap agar negara harus menerapkan tidak ada toleransi terhadap kekerasan atas nama apapun dan Presiden harus memimpin langsung jihad melawan kekerasan. "Presiden tidak perlu membuat tim lagi, tapi harus mengeluarkan perintah yang tegas, yaitu menyeret pelaku ke pengadilan bukan mencari pelakunya," kata Anies.
Negara juga harus secara tegas melindungi rakyat dan menjamin kepastian hukum, termasuk ketegasan memproses pelaku kekerasan sesuai hukum dan peraturan negara. Semua pelaku harus diseret ke pengadilan tanpa kecuali.