REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah mencabut Permenkeu No.241/2010 mengenai pembebasan bea masuk khususnya beras dan Permendag No.39/2010 mengenai impor barang jadi karena kedua peraturan itu dinilai melukai hati rakyat. "Fraksi PDIP menyatakan menolak kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah. Aneh saja, hari ini alam sudah membingungkan antara musim dingin dan musim panas. Tapi pemerintah juga ternyata punya alur pikir yang aneh," kata Ketua I Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani di Jakarta, Rabu (9/2).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada produksi beras surplus tapi masih mau impor beras juga dan malah tanpa bea masuk. Menurut putri mantan Presiden Megawati itu, antara perencanaan pemerintah dengan realisasinya tidak sinkron. Rencana pemerintah, mau melakukan ekspor, tapi realitanya justru impor dan impor. Pemerintah harus konsisten dengan rencana ekspor beras, bukannya impor.
Lebih lanjut Puan meminta pemerintah agar tidak melukai hati petani dan panen raya petani dalam waktu dekat ini harus diselamatkan. "Kami menolak (Permenkeu dan Permendag itu) berdasarkan data-data pemerintah sesuai dengan laporan Biro Pusat Statistik dan data dilapangan. Kami tidak bertoleransi. Kami bertanya kebijakan ini merugikan petani tapi kok masih mau impor," katanya.
Namun, jika pemerintah berkeras menjalankan kebijakannya mengimpor beras dengan bebas bea masuk beras, FPDIP mendesak pemerintah agar juga membuat kebijakan khusus yang menjamin akan membeli semua hasil panen raya petani pada periode Januari hingga April 2011 ini. Puan Maharani yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, Pemerintah ditenggarai akan melakukan impor beras yang mencapai 2,5 juta ton dan berdasarkan PMK No.241/2010 itu disebutkan bea masuk nol untuk impor beras.
"Pemerintah tidak bisa mengabaikan nasib petani kalau tidak membeli panen raya mereka. Kita harus bisa memproduksi dan bisa ketahanan pangannya mandiri. Bukan dengan beras yang melimpah dari negara lain," ucap Puan.