Rabu 09 Feb 2011 15:26 WIB

Polisi: Pendukung Ba'asyir Tak Perlu Masuk ke Ruang Sidang

Abubakar Baasyir
Abubakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan jajarannya menyiagakan sekitar 3.000 personil guna mengamankan sidang perdana Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/2).

"Pengamanan dilakukan secara ketat di dalam maupun luar pengadilan," kata Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Rabu. Sutarman menuturkan petugas kepolisian juga akan memperketat pengunjung yang menghadiri sidang Baasyir dengan cara merazia barang bawaan.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan langkah pengetatan itu, guna mengantisipasi pengunjung yang membawa senjata tajam dan pistol. Mantan Kapolda Jawa Barat itu, mengatakan sejumlah personil di tempatkan pada titik tertentu yang rawan terjadi kerusuhan karena rasa ketidakpuasan dari pendukung Baasyir.

Sementara itu, Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Gatot Eddy Pramono meminta pihak PN Jakarta Selatan menyediakan layar besar guna menayangkan proses persidangan.

Gatot menjelaskan fasilitas layar lebar untuk memberikan kesempatan kepada pendukung Baasyir menyaksikan proses persidangan di halaman pengadilan. "Sehingga pendukung Baasyir tidak perlu masuk ke ruangan sidang," ujar Gatot.

Selain itu, Polrestro Jakarta Selatan juga mengimbau pihak pengadilan mengkosongkan kendaraan di halaman parkir. Perwira menengah kepolisian itu, mengaku menerima informasi adanya rencana kedatangan pendukung Baasyir dari Bogor, Jawa Barat dan Solo, Jawa Tengah, ke PN Jakarta Selatan, untuk menyaksikan langsung proses persidangan tokoh agama itu.

PN Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Abu Bakar Baasyir yang diduga mengalirkan dana untuk kegiatan teroris di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement