Rabu 09 Feb 2011 13:55 WIB

Menteri Agama Bahas Ahmadiyah Dengan Kapolri dan Jaksa Agung

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Menteri Agama Suryadharma Ali
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali , Rabu (9/2),  melakukan koordinasi membahas masalah ajaran Ahmadiyah  bersama Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Kapolri Jendral Timur Pradopo di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Dalam pertemuan itu, mereka mempersatukan rumusan tentang kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah terhadap ajaran Ahmadiyah

Pada pertemuan  yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB itu, mereka menyatukan pandangan untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang yang berkaitan dengan ajaran Ahmadiyah.  Namun, hasil dari rumusan itu masih belum bisa diumumkan kepada publik.

“Tadi itu baru tukar pikiran saja untuk merumuskan masalahnya, keputusan  pemerintah soal ajaran Ahmadiyah masih belum bisa diambil,” ujar Suryadharma seusai pertemuan tersebut.

Menurutnya, hasil rumusan itu nantinya akan dipelajari kembali oleh masing-masing kementerian yang hadir pada saat ini dan kemudian akan diambil keputusa secara bersama. Sehingga, keputusan yang akan disampaikan kepada masyarakat itu sama.

Selain membahas soal Ahmadiyah, lanjut Suryadharma, pertemuan itu juga membahas soal munculnya tindak kekerasan atas nama agama yang terjadi pada beberapa waktu terakhir ini. Mereka mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut supaya kerukunan antar umat beragama di Indonesia bisa lebih baik.

Seperti diketahui, pada pekan ini muncul dua tindak kekerasan dengan latar belakang agama. Yaitu, bentrokan antara anggota jamaah Ahmadiyah dengan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2). Dua hari berselang, pengrusakan atas gereja juga terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

 

                                                                                        

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement