REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Aktivitas perekonomian di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa sore mulai normal kembali, setelah beberapa waktu lalu sempat tutup akibat aksi massa. Aksi massa itu terjadi akibat tidak puas dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat terhadap kasus penistaan agama dengan terdakwa, Antonius Richmond Bawengan (50).
Dari lokasi kejadian dilaporkan, pertokoan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman kemudian pasar-pasar di daerah itu juga sudah mulai buka. Pada saat terjadi aksi massa tersebut, pertokoan dan pasar di beberapa kawasan daerah tersebut sempat tutup tetapi setelah kondisi normal, para pemilik toko dan pedagang mulai membuka usahanya kembali.
Sementara itu, tiga lokasi yang menjadi sasaran massa yaitu di Gereja Santo Petrus dan Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Gereja Pantekosta di Jalan S Parman, dan Graha Sheikinah di Jalan Suyoto menjadi tontonan masyarakat. Mereka datang ke lokasi kejadian dengan sepeda motor sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat tersendat karena mereka memarkirkan kendaraan di pinggir jalan dan jumlahnya cukup banyak.
Di Gereja Santo Petrus dan Paulus, beberapa petugas tampak membersihkan puing-puing (seperti kaca), kemudian di Gereja Pantekosta tampak pintunya hangus tetapi masih utuh, sedangkan di Graha Sheikinah juga mengalami kerusakan kacanya tetapi tidak terlihat karena tertutup tembok setinggi sekitar tiga meter.
Sementara itu, aparat kepolisian masih berjaga-jaga di Gereja Santo Petrus dan Pulus serta Pantekosta, bahkan di kedua gereja tersebut dipsang garis polisi. Kepala Gereja Kepiketan Kedu, Romo Khrisna Handoyo Pr mengatakan, tempat ini masih tertup dan belum boleh masuk.