Selasa 08 Feb 2011 15:05 WIB

'Pansus Hak Angket Jangan Jadi Akrobat Politik'

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Pramono Anung
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pansus Hak Angket Perpajakan diminta belajar dari pengalaman Pansus Bank Century agar tidak terjebak politisasi. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung merasa khawatir nantinya inisiatif untuk membongkar permasalahan perpajakan di Tanah Air malah gembos lantaran dijadikan alat akrobat politik.

"Jangan sampai malah hanya menjadi akrobat politik, namun tidak menemukan substansi apa yang menjadi persoalan mafia pajak," tegasnya kepada wartawan di DPR, Selasa (8/2).

Politisi senior PDI perjuangan itu, mengungkapkan terbentuknya Pansus Angket Perpajakan itu diharapkan dapat menelanjang kebobrokan di dalam sistem perpajakan dalam negeri. Selain itu, Pansus juga diharapkan secara terbuka dapat mengungkap praktek kongkalikong antara petugas pajak seperti Gayus Tambunan dengan para wajib pajak yang diduga melakukan pengempalangan. "Semua itu harus dituntaskan," bebernya.

Salah seorang inisitor Pansus Hak Angket Perpajakan dari PKS, Aboe Bakar Al habsy meminta agar Setgab tidak membuat langkah mundur terhadap inisiatif yang dilakukan oleh DPR. Menurut dia, salah apabila pemimpin negara ini takut dikritik melalui mekanisme dan prosedur yang sah. "Ini demi kepentingan bangsa, saya optimis pansus tetap bergulir," tegasnya.

Anggota Komisi III itu juga meminta agar semua fraksi yang ada di DPR termasuk partai pendukung utama Presiden SBY, yakni Demokrat juga dapat mendukung Pansus Hak Angket Perpajakan ini. Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR dari Golkar, Priyo Budi Santoso menjelaskan, Pansus Hak Angket Perpajakan diprediksi akan menjadi perdebatan alot pada Rapat Paripuna.

Dia menuturkan, pembahasan itu juga akan mengeluarkan energi yang cukup besar karena terbelahnya dukungan antar fraksi di DPR. "Saya duga pembahasannya tidak akan cukup 2-3 jam," bebernya.

Disebutkan Priyo, pihaknya telah diberitahu oleh Sekjen DPR, jika Rapat Paripurna baru akan jalan pekan depan, setelah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (10/2). Nantinya, jelas dia, dalam  Rapat Paripurna itu usulan tentang pembentukan pansuus tersebut akan diumumkan. "Paripurnanya bisa Senin (14/2) atau Rabu (16/2), karena Selasa (15/2) libur nasional," tuturnya.

Nantinya, setelah diumumkan, sambung Priyo, akan kembali dibawa ke Bamus dan di sana akan diagendakan kapan pembentukan Pansus Hak Angket Pajak akan dijadwalkan untuk ditetapkan pada Rapat Paripurna. "Dalam Paripurna itulah akan ditentukan apakah ini jadi Pansus Hak Angket, atau jadi Pansus biasa saja," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement